Friday, 25 June 2010


Jakarta - Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo, meminta media massa untuk benar-benar memperhatikan dampak terhadap para pemirsanya dari peliputan tayangan video porno yang diduga dilakukan sejumlah artis.

"Media massa, terutama televisi, harus sangat memperhatikan kondisi pemirsanya terkait dampak tayangan mengenai video cabul ini," kata Agus Sudibyo di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, karena media televisi adalah institusi sosial, maka publik berhak atas tayangan-tayangan televisi yang mengakomodasi kemajemukan nilai, kultur, dan budaya bangsa Indonesia.

Selain itu, lanjutnya, publik juga berhak atas tayangan televisi yang berkualitas, aman untuk anak-anak, remaja, tidak bias gender, mengakomodasi semangat pluralisme dan "ramah keluarga".

"Dalam konteks tayangan video cabul, media harus berempati misalnya kepada para orang tua dan guru yang panik terhadap dampak video cabul itu kepada anak-anak mereka," katanya.

Selain itu, Dewan Pers juga meminta komunitas pers agar secara konsisten menempatkan ruang media sebagai ruang publik sosial untuk mendiskusikan hal yang benar-benar penting dan relevan untuk kepentingan publik.

Ruang publik media, tegas Dewan Pers, harus dihindarkan dari perbincangan atau perdebatan yang terlalu jauh memasuki ranah privat atau domain keintiman pribadi seseorang tanpa memperhatikan relevansi untuk kepentingan publik.

Selain itu, komunitas pers juga diminta memperhatikan bahwa pemberitaan media yang berlebihan dapat digunakan beberapa pihak untuk membenarkan sejumlah pendapat seperti "kebebasan pers di Indonesia memang telah kebablasan".

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengingatkan bahwa meski kini adalah era keterbukaan informasi publik, tetapi terdapat juga hak privasi seseorang.

"Baik UUD 1945 maupun tatanan demokrasi kita juga memperhatikan hak privasi tersebut," katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Agung itu juga mengemukakan bahwa kemerdekaan pers juga harus disertai dengan tanggung jawab dalam mengemban nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.



Sumber
(ANTARA)

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

Artikel Yang Berhubungan



1 comments:

Bahlul said...

Kalaupun Ariel bersalah, ttp apa Ariel hrs bertanggungjawab dgn kemerosotan moral negri ini,.? hi hi, lucu. Media, Politikus, Pakar Hukum yg menilai spti itu harus dicatat namanya tuh, jika ternyata setelah Aril ditangkap,kemerosotan Moral negri ini tdk berubah. Maka Media, Politikus, Pakar Hukum yg tercatat namanya harus bertanggung jawab kepada Publik terutama kepada 249 Juta rakyat Indonesia. Krn sdh menjudge seseorang & mereka juga telah membohongi Publik.