Saturday, 26 June 2010
Di saat sakit, kita tidak pernah menunda kunjungan ke dokter. Namun, ketika sang ahli menyatakan sesuatu yang membuat ragu, kita merasa tak enak untuk meminta pendapat dokter lain. Kesannya tidak percaya pada dokter pertama, begitu anggapan kita.
Padahal, meminta second opinion dari dokter lain sebenarnya sah-sah saja. Ini juga menjadi hak kita sebagai pasien. Apalagi jika diagnosis penyakit yang kita derita tergolong berat. Yang pasti, keputusan ini bukan menandakan kita tak percaya pada dokter pertama.
Namun, ada beberapa hal yang sebaiknya kita pertimbangkan saat hendak meminta pendapat dari dokter kedua: - Jujur kepada dokter pertama Jelaskan padanya, Anda ingin mencari pendapat dari dokter lain sebelum memulai pengobatan. Siapa tahu ia akan merekomendasikan dokter lain yang memang punya spesialisasi pada penyakit itu.
- Pilih dokter yang tepat Sebelum memeriksakan diri, utarakan gejala sakit yang kita rasakan pada bagian informasi di rumah sakit. Lalu, tanyakan dokter spesialis apa yang perlu kita temui untuk berkonsultasi.
- Jujur kepada dokter kedua Beritahu padanya, bahwa kita telah menjalani pemeriksaan sebelumnya, dan telah mendapat sebuah diagnosis. Bila perlu, ungkapkan juga alasan mengapa kita butuh second opinion darinya.
Sumber
Kompas
Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
0 comments:
Post a Comment