Wednesday, 2 June 2010
Padang Panjang, Kompas- Pemerintah RI lewat Kementerian Kesehatan akan mulai melakukan pembahasan rancangan peraturan pemerintah atau RPP tentang tembakau selambatnya pada pekan depan. Menteri Kesehatan Endan g Rahayu Sedyaningsih, Senin (31/5) menyebutkan pembahasan akan dilakukan bersama dengan sejumlah kementerian yang terlibat dalam penyusunan RPP tentang tembakau itu.
`Endang memperkirakan, pembicaraan yang dilakukan dengan sejumlah menteri kemungkinan akan berlangsung lebih dari satu kali, sebelum dimulainya pembahasan RPP tentang tembakau itu. Ia menambahkan, secara garis besar akan terdapat dua hal penting dalam RPP tentang tembakau yakni pemberlakuan kawasan tanpa rokok dan larangan penuh (total ban) terhadap iklan rokok.
Sumber
Kompas
Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html
0 comments:
Post a Comment