Friday, 9 October 2009

Ditulis oleh Harian Bangsa
Selasa, 06 Oktober 2009 14:15
Jakarta-HARIAN BANGSA

Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar mengaku pernah bertemu dengan Ary Muladi di Malang, Jawa Timur. Namun pertemuan yang dilakukan awal 2009 itu sebatas untuk mengkonfirmasi keterangan bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo soal suap terhadap pimpinan KPK.



"Sama Ary Muladi bertemu di Malang, untuk konfirmasi setelah bertemu Anggoro," tegas pengacara Antasari, Juniver Girsang dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).
Juniver beralasan, pertemuan itu ditujukan untuk melacak dan menelusuri pengakuan Anggoro, yang telah memberi uang ke pimpinan KPK melalui Ary, yang kini menjadi tersangka penipuan dan penggelapan dan ditahan di Mabes Polri.
"Kalau tidak ditemukan 340 KUHP(pasal pembunuhan berecana) pada Pak Antasari, dia akan jalan sendiri," imbuh Juniver.
Antasari pergi ke Singapura bersama sahabatnya Eddy Soemarsono. Pertemuan dengan Anggoro dilakukan setelah Eddy mendengar cerita dari Anggodo Widjojo, adik Anggoro soal adanya dugaan suap.
Pertemuan di Kejaksaan Agung itu difasilitasi jaksa di Jamintel Kejagung, yakni Jaksa Irwan. "Eddy yang memberi info, sebelumnya dia bertemu dengan Anggodo di Kejaksaan," terangnya.
Juniver beralasan, pertemuan dengan Anggoro pun dilakukan sebelum Dirut PT Masaro yang menjadi tersangka korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di KPK itu menjadi tersangka.
"Kemudian Pak Antasari dimintai keterangan polisi karena polisi membuat proses hukum terkait materi keterangan di laptop (rekaman pengakuan Anggoro soal suap) Pak Antasari. Pak Antasari diminta keterangan detail," jelasnya.
Kenapa Antasari tidak memberi tahu rekannya yang lain soal pertemuan itu? "Bagaimana mau memberi tahu, orang dia yang dituduh melakukan suap," jelasnya.


Artikel Yang Berhubungan



0 comments: