Saturday, 10 October 2009
JAJARAN kepolisian daerah Sumatra Barat telah menangkap sebanyak 11 oknum warga yang melakukan penjarahan dan pencurian terhadap barang-barang pascagempa.
"Sebanyak 11 warga itu ditangkap di Padang, saat mencuri barang-barang milik masyarakat," kata Kapolda Sumbar,Brigjen Pol Wahyu Daini, di Padang, Jumat.
Dia mengatakan akan menindak tegas oknum masyarakat yang melakukan penjarahan dan pencurian, memanfaatkan situasi gempa.
"Kalau ketahuan menjarah, kita tangkap," kata dia.
Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penjarahan dalam situasi saat ini.
"Kalau minta bantuan, akan kita kasih. Jangan sampai menjarah. Meski begitu, jangan minta terus karena semua orang saat ini harus jujur dan memiliki rasa kesetiakawanan," kata dia.
Menurut dia, untuk mengamankan pendistribusian bantuan dan pengamanan barang-barang masarakat, Polda Sumatra Barat menurunkan sekitar 2 ribu personil di lapangan.
Aksi penjarahan sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat dan pemilik rumah toko (ruko).
Ferianto Gani, salah seorang pengusaha di Padang, mengaku rumahnya pernah dijarah masyarakat.
"Kita berharap aparat kepolisian melakukan pengamanan terhadap ruko-ruko," kata pengusaha yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Padang itu.
Gempa yang terjadi di Sumbar pada 30 September 2009, telah menyebabkan korban jiwa mencapai seribu orang.
Selain itu, gempa berkuatan 7,6 Skala Richter (SR) itu mengakibatkan ribuan rumah di Padang, Padangpariaman, Kota Pariaman, Pesisir Selatan, dan di Kabupaten Agam, hancur.
Di Kota Padang, pascagempa, terjadi pencurian dilakukan masyarakat di puing-puing reruntuhan ruko
0 comments:
Post a Comment