Friday, 30 October 2009

WAKIL RAKYAT BOLEH BERPOLIGAMI

Seorang politisi di negara bagian Kelantan, Malaysia, merasa melontarkan “ide cemerlang” demi mengatasi kesusahan para janda atau perempuan tak bersuami yang masih harus membesarkan anak. Idenya adalah mengusulkan agar para anggota parlemen menikahi perempuan-perempuan berstatu single fighter itu.

Uniknya, menurut harian The Star, ide itu dilontarkan oleh perempuan politisi yang menjadi anggota parlemen negara bagian Kelantan, Wan Ubaidah Omar. Dia saat ini bertindak sebagai ketua Komisi Urusan Perempuan, Keluarga, dan Kesehatan di parlemen.
Dia mengusulkan agar para laki-laki anggota parlemen bisa menambah “kuota” untuk membantu perempuan tanpa suami yang masih memiliki anak-anak kecil. Merasa bingung, Ketua Parlemen, Nassuruddin Daud, kemudian meminta Ubaidah untuk menjelaskan apa yang dia maksud dengan kata “kuota.”
“Yang saya maksud dengan ‘kuota’ adalah menambah jumlah istri,” kata Ubaidah seperti dikutip The Star, Kamis 29 Oktober 2009. Saat itu, Ubaidah menanggapi pertanyaan dari sesama anggota parlemen dari Partai Islam se-Malaysia (PAS), Hassan Mahmood, mengenai upaya yang harus dilakukan untuk mengurangi tingkat perceraian dan membantu kesulitan ibu tanpa suami.
Maka, menurut Ubaidah, para anggota parlemen sebaiknya menikahi mereka dan bila perlu mendapat penghargaan berkat upaya mereka menambah “kuota.” Namun, tidak ada tanggapan lebih lanjut dari para anggota parlemen mengenai usulan dari Ubaidah.
Ubaidah menjelaskan bahwa di Kelantan terdapat 16.500 perempuan beranak tanpa suami (single mother) yang berusia di bawah 60 tahun. Salah satu dilema yang mereka hadapi selama ini adalah sulit mendaftarkan diri di Departemen Kesejahteraan atau instansi terkait karena sudah ditinggal pergi suami mereka tanpa melalui perceraian.
Ubaidah sepakat dengan usulan Menteri Besar Kelantan, Nik Abdul Nik Mat, agar menghukum cambuk suami yang tidak bertanggungjawab atau meninggalkan begitu saja istri mereka tanpa alasan yang jelas.
HIDUP POLIGAMI

Artikel Yang Berhubungan



0 comments: