Monday 5 July 2010


Semarang - Pengamat hukum Universitas Diponegoro Semarang, Profesor Arief Hidayat, berpendapat, keluarga mempunyai peranan penting dalam menangkal dan melindungi anggotanya terhadap berbagai bentuk pornografi.

"Sebenarnya dari segi hukum, perundang-undangan yang telah ada saat ini sudah cukup melindungi masyarakat terutama generasi muda dari pornografi dan pornoaksi," kata Arief di Semarang, Senin.

Ia mengatakan, yang menjadi permasalahan terkait pornografi saat ini adalah masalah di luar segi hukum seperti kemajuan teknologi baik itu melalui internet, media elektronik, maupun media cetak.

Menurut dia, jika tidak ada kemajuan teknologi, masyarakat akan lebih terlindungi dari maraknya pornografi. Pornografi dapat merusak mental generasi muda.

"Namun mau tidak mau dalam kehidupan masyarakat harus ada kemajuan yang menunjukkan berkembang peradaban manusia dengan dampak negatif yang harus ditangkal," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam kehidupan masyarakat juga diperlukan adanya ketahanan yakni ketahanan bangsa, masyarakat, dan individu untuk bisa memilah kemajuan teknologi yang berdampak positif dengan negatif atau yang tidak bermanfaat.

Selain itu, kata dia, sikap disiplin diri yang bisa diperoleh dari pendidikan formal dan nonformal juga dinilai dapat melindungi masyarakat dari pornografi.

"Perlu ada budaya malu dalam bermasyarakat agar orang dapat memosisikan dirinya karena selama ini semakin dilarang justru akan banyak orang yang ingin mencoba atau melanggarnya khususnya menyangkut masalah pornografi," katanya.

Pakar hukum pidana Universitas Diponegoro Semarang, Nyoman Sarekat, menyatakan pentingnya pendidikan budi pekerti di sekolah sejak sekolah dasar hingga sekolah menengah atas untuk menangkal pornografi.

"Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional harus lebih menggiatkan lagi pendidikan budi pekerti di semua tingkatan sekolah, selain juga perlu ada peningkatan pendidikan di bidang moral dan agama," ujarnya.

Menurut dia, perlu kajian mendalam dan kehati-hatian dalam penerapan perundang-undangan tentang pornografi dan pornoaksi di masyarakat agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.



Sumber
(ANTARA)

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

Artikel Yang Berhubungan



0 comments: