Tuesday, 6 April 2010

Masyarakat memerlukan pendidikan kesehatan jiwa, karena kesehatan jiwa milik semua orang, kata pakar ilmu kesehatan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Warih Andan Puspitosari.

"Pendidikan merupakan langkah pencegahan yang dapat dilakukan di masyarakat, dengan tujuan untuk menghilangkan stigma agar masyarakat dapat menyikapi penderita gangguan jiwa dengan empati," katanya di Yogyakarta, Senin (5/4/2010).

Menurut dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UMY itu, dengan pendidikan tersebut diharapkan masyarakat dapat melakukan deteksi dini terhadap penderita gangguan jiwa, sehingga dapat segera mendapatkan pertolongan melalui fasilitas pelayanan kesehatan.

"Idealnya, penderita gangguan jiwa dirawat di rumah sakit jiwa jika keadaannya akut. Jika tidak akut, perawatan terhadap penderita gangguan jiwa dapat dilakukan di masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, menyiapkan masyarakat khususnya keluarga dalam upaya perawatan dan rehabilitasi penderita gangguan jiwa, merupakan salah satu langkah yang harus dilakukan petugas kesehatan di pelayanan primer.

Ia mengatakan berbagai persoalan yang muncul dalam kehidupan sehari-hari, tanpa disadari sering merupakan dampak dari tidak sehatnya kondisi mental emosional seseorang.

"Masalah kesehatan jiwa secara sekilas memang tampak tidak menyebabkan kematian secara langsung, tetapi masalah itu akan mengakibatkan penderitaan yang berkepanjangan, baik bagi penderita, keluarga, masyarakat maupun negara," katanya.

Menurut dia, meskipun gangguan kesehatan jiwa tidak menyebabkan kematian secara langsung, gangguan itu dapat membuat penderita menjadi tidak produktif dan bergantung pada orang lain, sehingga menyebabkan penderitaan berkepanjangan.

Selain itu, dampak sosial yang ditimbulkan juga beragam, mulai dari peningkatan angka kekerasan, kriminalitas, kasus bunuh diri, penganiayaan terhadap anak-anak, perceraian, kenakalan remaja, penyalahgunaan zat adiktif, HIV/AIDS, perjudian, serta pengangguran.

Oleh karena itu, perlu penanganan serius terhadap masalah kesehatan jiwa, khususnya oleh petugas kesehatan di pelayanan primer. Peran petugas kesehatan di pelayanan primer adalah mengedukasi masyarakat tentang kesehatan jiwa.

"Selanjutnya, melakukan pendeteksian dini terhadap gangguan jiwa, serta ikut berperan aktif dalam upaya kuratif rehabilitasi gangguan jiwa berat," katanya.



Sumber
YOGYAKARTA, KOMPAS.COM

Artikel Yang Berhubungan



0 comments: