Thursday 13 January 2011

JAKARTA--Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kementrian Kesehatan RI, Tjandra Yoga Aditama mengatakan bahwa saat ini Rencana Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Zat Adiktif Produk Tembakau sebagai mandat UU Kesehatan No 36/2009 masih dalam penyusunan draft. Termasuk dalam draft itu adalah pencantuman pasal peringatan gambar dalam bungkus rokok. ''Masih rapat antar kemenetrian untuk membahas hal ini,'' tuturnya.

Namun rencananya RPP akan disahkan pada Juni 2011 nanti. Tjandra mengatakan gambar yang dicantumkan pada bungkus rokok adalah gambar orang terkena kanker mulut, kanker faring, kanker paru-paru, penuaan dini dan dampak rokok pada anak-anak.

Sementara, Domilyn Villareiz, wakil dari South Asia Tobacco Control Alliance memaparkan bahwa pemerintah punya tanggung jawab mengedukasi masyarakat tentang dampak merokok bagi kesehatan.''Peringatan kesehatan bentuk gambar akan meningkatkan pemahaman sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bertanggung jawab,'' tuturnya.

Cara ini juga bisa menjangkau masyarakat sampai ke pelosok-pelosok termasuk yang buta huruf dan remaja yang tidak mendapatkan pengetahuan cukup tentang bahaya merokok.



Sumber
REPUBLIKA.CO.ID

Website yang berhubungan :
Info Teknologi
Sentuhan Rohani
Trik and Tips
Info Pendidikan
Info Kesehatan
Forum Di Web
Puisi-Puisi Ku

Artikel Yang Berhubungan



0 comments: