Friday 14 August 2009



Teror
dan terorisme adalah dua kata yang hampir sejenis yang dalam hampir
satu dekade ini menjadi sangat populer, atau tepatnya sejak peristiwa
9/11 pada tahun 2001. Jika Anda memasukan kata terorisme pada mesin
pencari di internet, maka Anda akan mendapati ribuan bahkan jutaan
hasilnya, dengan segala latar belakang, pembelaan, tuduhan,
perkembangan, dan lain-lainnya (yang ironisnya, selalu saja menjadi
kata sifat dan keterangan dari sebuah agama bernama Islam). Sebenarnya
apa dan bagaimana terorisme itu?



Arti Teror atau Terorisme

Kata
teror pertama kali dikenal pada zaman Revolusi Prancis. Diakhir abad
ke-19, awal abad ke-20 dan menjelang PD-II, terorisme menjadi teknik
perjuangan revolusi. Misalnya, dalam rejim Stalin pada tahun 1930-an
yang juga disebut ”pemerintahan teror”. Di era perang dingin, teror
dikaitkan dengan ancaman senjata nuklir.

Kata Terorisme sendiri
berasal dari Bahasa Prancis le terreur yang semula dipergunakan untuk
menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan
kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000
orang yang dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah. Selanjutnya kata
terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan kekerasan anti pemerintah
di Rusia. Dengan demikian kata terorisme sejak awal dipergunakan untuk
menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang anti
pemerintah.

Namun, istilah ”terorisme” sendiri pada 1970-an
dikenakan pada beragam fenomena: dari bom yang meletus di tempat-tempat
publik sampai dengan kemiskinan dan kelaparan. Beberapa pemerintahan
bahkan menstigma musuh-musuhnya sebagai ”teroris” dan aksi-aksi mereka
disebut ”terorisme”. Istilah ”terorisme” jelas berkonotasi peyoratif,
seperti istilah ”genosida” atau ”tirani”. Karena itu istilah ini juga
rentan dipolitisasi. Kekaburan definisi membuka peluang penyalahgunaan.
Namun pendefinisian juga tak lepas dari keputusan politis.

T.P.Thornton
dalam Terror as a Weapon of Political Agitation (1964) mendefinisikan
terorisme sebagai penggunaan teror sebagai tindakan simbolis yang
dirancang untuk mempengaruhi kebijakan dan tingkah laku politik dengan
cara-cara ekstra normal, khususnya dengan penggunaan kekerasan dan
ancaman kekerasan. Terorisme dapat dibedakan menjadi dua katagori,
yaitu enforcement terror yang dijalankan penguasa untuk menindas
tantangan terhadap kekuasaan mereka, dan agitational terror, yakni
teror yang dilakukan menggangu tatanan yang mapan untuk kemudian
menguasai tatanan politik tertentu.

Jadi sudah barang tentu dalam hal ini, terorisme selalu berkaitan erat dengan kondisi politik yang tengah berlaku.

Sejarah Terorisme

Terorisme
berkembang sejak berabad lampau. Asalnya, terorisme hanya berupa
kejahatan murni seperti pembunuhan dan ancaman yang bertujuan untuk
mencapai tujuan tertentu. Perkembangannya bermula dalam bentuk
fanatisme aliran kepercayaan yang kemudian berubah menjadi pembunuhan,
baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh suatu kelompok
terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran. Pembunuhan terhadap
individu ini sudah dapat dikatakan sebagai bentuk murni dari terorisme.

Meski
istilah Teror dan Terorisme baru mulai populer abad ke-18, namun
fenomena yang ditujukannya bukanlah baru. Menurut Grant Wardlaw dalam
buku Political Terrorism (1982), manifestasi Terorisme sistematis
muncul sebelum Revolusi Perancis, tetapi baru mencolok sejak paruh
kedua abad ke-19. Dalam suplemen kamus yang dikeluarkan Akademi
Perancis tahun 1798, terorisme lebih diartikan sebagai sistem rezim
teror.

Perkembangan Terorisme

Terorisme muncul pada akhir
abad 19 dan menjelang terjadinya Perang Dunia-I, terjadi hampir di
seluruh belahan dunia. Pada pertengahan abad ke-19, Terorisme mulai
banyak dilakukan di Eropa Barat, Rusia dan Amerika. Mereka percaya
bahwa Terorisme adalah cara yang paling efektif untuk melakukan
revolusi politik maupun sosial, dengan cara membunuh orang-orang yang
berpengaruh.

Bentuk pertama Terorisme, terjadi sebelum Perang
Dunia II, Terorisme dilakukan dengan cara pembunuhan politik terhadap
pejabat pemerintah. Bentuk kedua Terorisme dimulai di Aljazair di tahun
50an, dilakukan oleh FLN yang mempopulerkan “serangan yang bersifat
acak” terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa. Hal ini dilakukan
untuk melawan apa yang disebut sebagai Terorisme negara oleh Algerian
Nationalist. Pembunuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan
keadilan. Bentuk ketiga Terorisme muncul pada tahun 60an dan terkenal
dengan istilah “Terorisme Media”, berupa serangan acak terhadap siapa
saja untuk tujuan publisitas.

Penghalang Terorisme

Namun
Terorisme bentuk ini dianggap kurang efektif dalam masyarakat yang
ketika itu sebagian besar buta huruf dan apatis. Seruan atau perjuangan
melalui tulisan mempunyai dampak yang sangat kecil. Akan lebih efektif
menerapkan “the philosophy of the bomb” yang bersifat eksplosif dan
sulit diabaikan. Pasca Perang Dunia II, dunia tidak pernah mengenal
"damai".

Berbagai pergolakan berkembang dan berlangsung secara
berkelanjutan. Konfrontasi negara adikuasa yang meluas menjadi konflik
Timur - Barat dan menyeret beberapa negara Dunia Ketiga ke dalamnya
menyebabkan timbulnya konflik Utara - Selatan. Perjuangan melawan
penjajah, pergolakan rasial, konflik regional yang menarik campur
tangan pihak ketiga, pergolakan dalam negeri di sekian banyak negara
Dunia Ketiga, membuat dunia labil dan bergejolak. Ketidakstabilan dunia
dan rasa frustasi dari banyak Negara Berkembang dalam perjuangan
menuntut hak-hak yang dianggap fundamental dan sah, membuka peluang
muncul dan meluasnya Terorisme.

Fenomena Terorisme meningkat
sejak permulaan dasa warsa 70-an. Terorisme dan Teror telah berkembang
dalam sengketa ideologi, fanatisme agama, perjuangan kemerdekaan,
pemberontakan, gerilya, bahkan juga oleh pemerintah sebagai cara dan
sarana menegakkan kekuasaannya.

Teror di Masa Sekarang

Sebagai
bagian dari fenomena sosial, terorisme jelas berkembang seiring dengan
perkembangan peradaban manusia. Cara-cara yang digunakan untuk
melakukan kekerasan dan ketakutan juga semakin canggih seiring dengan
kemajuan teknologi modern. Proses globalisasi dan budaya massa menjadi
lahan subur perkembangan terorisme. Kemudahan menciptakan ketakutan
dengan teknologi tinggi dan liputan edia yang luas membuat jaringan dan
tindakan teror semakin mudah mencapai tujuan.

Saat ini, a motif
terorisme lebih sering dikaitkan dengan dimensi moral yang luas seperti
nilai, ideologi, agama, ketidakadilan tatanan dan struktur sosial
maupun konstelasi dunia. Namun tidak dipungkiri, bahwa sekarang ini,
Islam diidentikan sedemikian rupa sebagai agama yang mengusung
terorisme. Perkembangan Islam, baik secara institusi dan ataupun
individualnya, telah mengkhawatirkan dunia internasional sedemikian
rupa tanpa alasan yang jelas sama sekali.

Stigma Islam yang
melahirkan kekerasan terus dimunculkan setiap hari di berbagai belahan
dunia.Hingga umat pun perlahan-lahan mulai percaya bahwa Islam
mengusung kekerasan seperti itu, padahal tak sedikitpun agama ini
menganjurkan kekerasan. Dalam berperang, Islam telah mengajarkan syarat
dan ketentuan seperti tidak sembarangan, tidak boleh membunuh
non-kombatan, tidak boleh merusak pepohonan, tidak boleh berlebihan,
dan sebagainya. (sa/berbagaisumber)

Sumber http://liberationyo uth.com/index. php?option= com_content& view=article& id=453:teror- akar-sejarah- dan-perkembangan nya&catid= 16:artikel& Itemid=3

Artikel Yang Berhubungan



0 comments: