Saturday 20 February 2010

Rokok yang masuk kategori narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya lainnya (Narkoba), diketahui dapat menyebabkan pendarahan otak (stroke) dan kebutaan bagi penggunanya.

Selain itu, rokok memicu penyempitan pembuluh darah, serta kerusakan paru-paru. Penjelasan itu disampaikan dokter Puskesmas Sangkrah, Pasar Kliwon, dr Nur Hastuti, saat memberikan materi Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba bagi Pemuda Pasar Kliwon, Selasa (15/12), di aula kecamatan setempat.

Kegiatan gelaran Pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon bersama Poltabes Solo tersebut diikuti oleh pemuda setempat, personel perlindungan masyarakat (Linmas) dan para lurah. “Rokok termasuk kelompok Narkoba. Pengaruh rokok sangat buruk bagi tubuh seperti penyempitan pembuluh darah akibat nikotin, pendarahan otak, kebutaan, serta kerusakan paru-paru,” ujarnya.

Hastuti menjelaskan, konsumsi rokok merupakan awal dari serentetan perilaku menyimpang penggunaan Narkoba. Perokok berisiko tinggi mengkonsumsi Narkoba jenis lain seperti ganja. Sedangkan pemabuk berisiko tinggi mengkonsumsi Narkoba seperti ektasi.
Disampaikannya, pada mulanya Narkoba merupakan obat yang dibutuhkan dalam dunia kesehatan. Hastuti melanjutkan, dampak negatif konsumsi Narkoba yakni kecanduan dan halusinasi. Bila kecanduan, pengguna Narkoba akan menjual segala harta yang dimiliki untuk membeli obat setan tersebut.

“Saat halusinasi pengguna akan membayangkan segala hal yang indah-indah. Dikarenakan halusinasi itu lah, tidak jarang terjadi hubungan seks bebas yang berisiko terhadap penyakit Aids/HIV,” imbuhnya.

Di Solo, Hastuti menerangkan, terdapat Klinik Metadon, tepatnya di Puskesmas Manahan, Banjarsari, yang concern dalam penyembuhan pengguna Narkoba. Metadon itu sendiri adalag obat opioid sintetik untuk para pengguna Narkoba.


Sumber
Solopos
Solo (Espos)–
kur

Artikel Yang Berhubungan



0 comments: