Sunday, 8 November 2009
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali mencatat hingga Jumat (6/11), jumlah pelamar formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah tersebut mencapai 2.477 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 2.044 orang mendaftarkan diri dengan mengirimkan berkas lamaran melalui kantor pos, sementara 433 orang lainnya melalui sistem online. Jumlah pelamar untuk tenaga guru sebanyak 989 orang, untuk tenaga kesehatan sebanyak 994 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 494 orang.
Namun berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilakukan BKD setempat, hingga Jumat tersebut, hanya 2.165 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara 243 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Sisanya, yakni sebanyak 69 pelamar, masuk dalam kategori crisis center lantaran berkas lamaran yang dikirimkan, oleh panitia seleksi dinilai meragukan.
Menurut Kepala BKD Kabupaten Boyolali, Agus Partono, berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi mayoritas disebabkan beberapa persyaratan yang tidak dipenuhi ataupun keliru, antara lain terkait legalisasi ijazah, KTP, tidak ada tanda tangan, cap atau tidak dilegalisasi. Selain itu, dari sisi kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan formasi yang dilamar, usia pelamar sudah lewat dari 35 tahun dan surat pernyataan hanya ditandatangani tapi tidak diisi.
”Dimungkinkan pelamar kurang mencermati syarat-syarat yang diajukan dalam pengumuman formasi CPNS Boyolali, sehingga berkas mereka kurang lengkap atau bahkan ada kekeliruan,” ujar Agus ketika ditemui Espos di Kantor Bupati Boyolali, Sabtu (7/11).
Agus menyatakan berkas-berkas yang TMS itu secara otomatis dinyatakan gugur dan tidak berhak ikut dalam seleksi CPNS. Kecuali pelamar yang bersangkutan kemudian ingat dan mengirimkan kembali berkas lamaran kedua. Kalau masih melamar untuk formasi yang sama dan memenuhi syarat (MS), maka berkas lamaran kedua itu dinyatakan sah dan pelamar yang bersangkutan bisa mengikuti ujian seleksi.
Kasubid Pengembangan BKD Kabupaten Boyolali, Sarwanto menambahkan terhadap berkas pelamar yang masuk kategori crisis center, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan tim crisis center dan tim pengawas kendali yang dipimpin langsung oleh ketua panitia penyelenggaraan seleksi CPNS, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Daryono.
“Bagi berkas pelamar yang masuk kategori crisis center ini akan dibahas secara khusus dengan tim crisis center dan tim pengawas kendali yang dipimpin langsung oleh ketua panitia penyelenggara seleksi CPNS Boyolali,” imbuh Sarwanto.
- Oleh : sry
Solopos
0 comments:
Post a Comment