Wednesday 11 November 2009

Antasari lapor Komnas HAM

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkejut saat Wiliardi Wizar menyebut penahanannya dikondisikan polisi. Antasari pun optimistis kebenaran mulai terungkap. Antasari juga akan mengadukan masalah itu ke Komnas HAM.


”Saya sangat terkejut ketika Wiliardi diperiksa dan mengatakan targetnya Antasari,” kata Antasari seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11).
Antasari menekankan ia tidak pernah merencanakan pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. ”Tuhan tidak pernah tidur. Begitu orang menzalimi saya, kebenaran mulai terungkap,” imbuh Antasari.
Antasari Azhar pun langsung menitikkan air mata saat Wiliardi Wizar membuat pernyataan mengejutkan.
Antasari juga langsung menutup mukanya dengan kedua tangannya. Para kuasa hukumnya langsung menepuk bahu dan punggungnya. Antasari juga mengarahkan kepalanya ke atas dan meminta tisu.
Mantan Ketua KPK itu langsung mengelap sendiri mata dan dahinya. Majelis hakim yang dipimpin Herry Swantoro lalu mengetok palu. Sidang pun diskors 15 menit. Antasari yang mengenakan batik merah ini pun berdiri dan menghampiri keluarganya di bangku pengunjung sidang. ”Allahu Akbar,” teriak Antasari.
Antasari Azhar meminta pernyataan Wiliardi Wizar yang menyebut penahanannya dikondisikan, dinilai sebagai fakta persidangan. Antasari pun meminta fakta itu menjadi bahan pertimbangan hakim. ”Keterangan tadi jelas saya dizalimi. Itu fakta sidang, perlu dicatat,” ujar Antasari sambil menghisap sebatang rokok di sela-sela persidangan.
Antasari menilai, pernyataan Wiliardi merupakan tuntutan nuraninya. Publik diminta untuk menilai fakta persidangan itu. ”Saya kaget sedemikian kesaksian tadi. Itu tuntutan nurani untuk bicara yang sebenarnya. Dari awal saya sudah katakan saya tidak ingin ramai-ramai, biarkanlah mengikuti proses hukum ini dengan elegan. Ini fakta persidangan, biarkan publik yang menilai,” ujar pria berkumis ini.
Antasari kemudian Curhat. Dia bilang, penahanannya merupakan ujian. ”Ya mungkin ini ujian buat saya, biarlah saya merenungkan. Mungkin saya selama ini banyak kesalahan, berbuat baik mungkin belum tentu benar, tapi memberantas korupsi itu amanat juga,” ceritanya.
Antasari juga berkisah tentang kegiatannya di tahanan. Selama di tahanan dia banyak merokok, padahal kebiasaan buruk itu sempat berhenti. ” Mau bagaimana? Kita masuk ke dalam tahanan lalu digembok tidak bisa keluar lagi. Anda mau coba?” katanya sambil tertawa.
Antasari melalui tim kuasa hukumnya akan mengadu ke Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk melaporkan hal yang mereka tuduh sebagai rekayasa dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen. ”Kami berencana ke Komnas HAM untuk mengadukan adanya rekayasa dalam kasus ini,” kata Hotma Sitompul, anggota tim kuasa hukum Antasari Azhar, di sela-sela persidangan sebagaimana dikutip dari KCM.
Di bagian lain, kubu Antasari juga mengajukan penangguhan penahanan. Permintaan itu diajukan setelah Rani Juliani, Sigid Haryo Wibisono, dan Wiliardi Wizar bersaksi di hadapan hakim. ”Diharapkan majelis hakim mempertimbangkan permohonan kami untuk penangguhan penahanan terdakwa,” kata pengacara Antasari, Juniver Girsang. Bak gayung bersambut, keinginan kubu Antasari langsung mendapatkan tanggapan dari majelis hakim. ”Nanti akan kami pertimbangkan,” jawab Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro. - Oleh : dtc


Solopos

Artikel Yang Berhubungan



0 comments: