Thursday, 5 November 2009
Kegiatan penambangan liar di Desa Jatikuwung, Jatipuro, yang sempat dihentikan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan kembali marak.
Hal itu menyusul kegagalan program alih profesi dengan fasilitasi dinas terkait Pemkab Karanganyar.
Informasi yang dihimpun Espos menyebutkan, aksi penambangan liar di Desa Jatikuwung kembali merebak selama sekitar satu tahun terakhir. Warga memilih menekuni pekerjaan lama mereka lagi karena usaha yang ditekuni ketika beralih profesi tidak memberi penghasilan memadai. Bahkan dikatakan mereka, modal pinjaman dari Pemkab Karanganyar saat ini telah habis.
”Dulu sewaktu awal program alih profesi dilaksanakan, saya bersama anggota satu kelompok membuat usaha ternak ayam. Tetapi usaha kami hanya berjalan sekitar satu tahun saja dan setelah itu berhenti. Pasalnya uang pinjaman harus dikembalikan dan keuntungan usaha tidak cukup untuk modal,” ungkap salah seorang penambang, Jarni, 35, ditemui Espos, Kamis (5/11).
Warga lain, Tri Marsono, menyatakan hal serupa. Menurutnya modal pinjaman yang diberikan Pemkab Karanganyar dalam program alih profesi nominalnya terlalu kecil.
”Program alih profesi seharusya dilaksanakan dalam jangka panjang. Perlu dipertimbangkan berbagai hal dan persoalan yang terkait dengannya. Terlebih kami dan penambang-penambang lain berangkat membuka usaha dari nol,” sambungnya.
Ditemui terpisah, Kepala Desa Jatikuwung, Setiyono, mengakui perihal keberadaan penambangan liar yang saat ini kembali marak di desanya. Dia menyatakan Pemerintah Desa (Pemdes) telah berupaya memberikan imbauan dan pengarahan, namun demikian untuk menghentikan sama sekali kegiatan penambangan liar warga, pihaknya kesulitan dan menemui banyak kendala. - Oleh : try
Artikel Yang Berhubungan
Labels: Berita
0 comments:
Post a Comment