Thursday, 5 November 2009

Bupati peringatkan kinerja tiga SKPD

Bupati Sragen Untung Wiyono menyatakan sudah memberikan teguran lisan maupun tulisan kepada tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kinerjanya dipertanyakan oleh BPK.

Bupati memberikan warning agar temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK ini jangan sampai muncul di tahun-tahun berikutnya.

Ketiga SKPD tersebut terdiri atas Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) terutama pada bidang akuntansi dan aset daerah, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Pertanian. ”Temuan-temuan BPK itu merupakan hal yang wajar dan sudah biasa sebagai sarana audit keuangan pemerintah daerah. Kami sudah memberikan teguran langsung saat rapat dan ada teguran tertulis,” tegas Untung saat ditemui wartawan, Kamis (5/11), di Dayu Park, Sragen.
Untung memberikan catatan kepada DPPKAD agar membenahi administrasi penyimpanan dan inventarisasi aset atau barang milik daerah, menyusul adanya bukti kepemilikan aset tanah dan kendaraan bermotor yang belum teradministrasikan dengan tertib dalam LHP BPK Surat Nomor 108/R/XVIII.SMG/08/2009 tentang Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kabupaten Sragen Tahun 2008.
Kendati demikian, menurut Bupati, kondisi administrasi pemerintahan di Kabupaten Sragen relatif baik bila dibandingkan dengan pemerintahan di kabupaten/kota lainnya. Dia berharap kepada semua SKPD yang ada, tidak hanya tiga SKPD yang disebut BPK untuk meningkatkan kinerja, agar di tahun-tahun berikutnya tidak ada catatan atau temuan dari BPK.
Sekretaris Komisi III DPRD Sragen, Darwanti dalam laporan hasil pembahasan komisi terkait laporan pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2008, Rabu (4/11) lalu, sempat menyinggung tentang persoalan program pembangunan Jembatan Sidodado Kecamatan Masaran di bawah tanggung jawab DPU Sragen. Darwanti juga mengingatkan kepada bidang pengairan di DPU supaya dalam pembuatan embung memperhatikan aspek sumber air. - Oleh : trh

Artikel Yang Berhubungan



0 comments: