Thursday, 12 November 2009
Kekerasan dalam rumah tangga adalah pola perilaku yang penuh penyerangan dan pemaksaan, termasuk penyerangan secara fisik, seksual, dan psikologis, demikian pula pemaksaan secara ekonomi yang digunakan oleh orang dewasa atau remaja terhadap pasangan intim mereka dengan tujuan untuk mendapatkan kekuasaan dan kendali atas diri mereka.
Kekerasan dalam rumah tangga adalah mematikan, sangatlah lazim, dan mempengaruhi orang-orang dari berbagai latar belakang budaya, agama, usia, orientasi seksual, pendidikan dan tingkat pendapatan.
Kekerasan dalam rumah tangga adalah tindakan kriminal dan dapat meliputi beberapa jenis kekerasan sebagai berikut:
· Kekerasan Fisik: Pelaku melakukan penyerangan secara fisik atau menunjukkan perilaku agresif yang dapat menyebabkan terjadinya memar hingga terjadinya pembunuhan. Tindakan ini seringkali bermula dari kontak fisik yang dianggap sepele dan dapat dimaafkan yang kemudian meningkat menjadi tindakan penyerangan yang lebih sering dan lebih serius. Kekerasan fisik meliputi perilaku seperti: mendorong, menolak, menampar, merusak barang atau benda-benda berharga, meninggalkan pasangan di tempat yang berbahaya, menolak untuk memberikan bantuan saat pasangan sakit atau terluka, menyerang dengan senjata, dan sebagainya.
· Kekerasan psikologis dan/atau emosional: Kekereasan mental atau psikologis meliputi semua tindakan yang berdampak pada kesehatan mental dan kesejahteraan pasangan, seperti: menghina, kritik yang terus menerus, pelecehan, menyalahkan korban atas segala sesuatunya, terlalu cemburu atau posesif, mengucilkan dari keluarga dan teman-teman, intimidasi dan penghinaan.
· Kekerasan seksual: Penyerangan secara fisik oleh pelaku seringkali diikuti, atau diakhiri dengan, kekerasan seksual dimana korban dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengan pelaku atau berpartisipasi dalam suatu kegiatan seksual yang tidak diinginkannya, termasuk hubungan seks tanpa pelindung.
· Kekerasan ekonomi: Kekerasan ekonomi meliputi berbagai tindakan yang dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan kendali atas keuangan, seperti: melarang pasangan mereka untuk mendapatkan atau tetap mempertahankan pekerjaan, membuat pasangan mereka harus meminta uang untuk setiap pengeluaran, membatasi akses pasangan mereka terhadap keuangan dan informasi akan keadaan keuangan keluarga, dan mengendalikan keuangan pasangan.
Bagaimana Saya Bisa Tahu Apakah Saya Perempuan yang Teraniaya?
Dalam terminologi hukum, kekerasan dalam rumah tangga didefinisikan sebagai tindakan penganiayaan yang dilakukan orang dewasa atau orang yang belum dewasa yang merupakan pasangan suami isteri, mantan pasangan suami isteri, pasangan hidup bersama, mantan pasangan hidup bersama, atau seseorang yang merupakan pasangan si pelaku dalam membuat anak, pasangan kencan atau memiliki hubungan pertunangan.
Tidak seperti sangkaan orang selama ini, kekerasan dalam rumah tangga bukanlah sesuatu yang jarang terjadi. Pada tahun 1990, ada 195.019 kasus KDRT yang dilaporkan pada polisi di California. Bahkan, pemukulan merupakan penyebab terbanyak atas luka yang diderita oleh kaum perempuan di Amerika, lebih banyak daripada kecelakaan kendaraan, gabungan antara perampokan dan pemerkosaan.
Di Suporrt Network for Battered Women, kami menggunakan istilah pemukulan, penganiayaan, dan kekerasan secara bergantian. Pemukulan adalah penggunaan atau ancaman untuk menggunakan perilaku fisik, seksual atau verbal untuk memaksa pasangan untuk melakukan sesuatu yang diinginkan—untuk merendahkan atau menghina; untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan atau kendali. Penganiayaan meliputi tindakan kekerasan baik secara halus maupun tindakan yang mengancam nyawa. Penganiayaan menyebabkan atmosfer penuh intimidasi dalam suatu hubungan.
Beberapa jenis penganiayaan dapat menyebabkan terjadinya hubungan yang penuh kekerasan, dan kekerasan dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Masyarakat kita begitu toleran terhadap perilaku kasar sehingga kita seringkali tidak dapat mengenali suatu perilaku sebagai perilaku abusif. Tindakan penganiayaan meliputin:
Penganiayaan secara emosional: Mengatai… Menghina… Mempermalukan… Mengkritik… Menyalahkan… Menuduh… Mempertanyakan kewarasan Anda… Menertawakan… Kecemburuan yang berlebihan… Menghancurkan barang… Mengancam… Balas dendam… Tidak mengijinkan Anda membuat keputusan penting apapun… Memaksa Anda melakukan sesuatu yang tidak Anda inginkan… Mengancam binatang peliharaan Anda… Tidak mengijinkan Anda berhubungan dengan keluarga atau kawan-kawan Anda… Tidak mengijinkan Anda meninggalkan rumah… Tidak mengijinkan Anda pergi bekerja atau sekolah… Tidak mengijinkan Anda menyetir mobil… Mengawasi gerak-gerik Anda… Mengancam akan menculik anak-anak Anda bila Anda pergi… Mengancam akan menyakiti diri sendiri atau melakukan bunuh diri bila Anda tidak melakukan apa yang ia inginkan… Mengatakan bahwa Anda patut mendapatkan perlakuan kasar yang ia berikan pada Anda.
Penganiayaan secara seksual: Melakukan sentuhan yang tidak Anda inginkan… Tidak mau melakukan hubungan seks atau menuntut hubungan seks sesering mungkin… Mengatai Anda dengan sebutan yang berhubungan dengan julukan yang berhubungan dengan seksualitas seperti “pelacur,” “perek’,” “frigid,” dan sebagainya… Incest… Penyelewengan secara terang-terangan.. Melakukan hubungan seks yang membuat Anda tidak nyaman… Memaksakan hubungan seks… Melakukan hubungan seks setelah ia memukuli Anda… Hubungan seks dengan senjata… Pemerkosaan dalam pernikahan.
Penganiayaan secara ekonomi: Menolak untuk bekerja atau bertanggung jawab untuk urusan finansial… tidak mengijinkan Anda untuk mengetahui keadaan finansial keluarga… Membuat Anda terus harus meminta uang… Membuat Anda miskin… Tidak mengijinkan Anda memiliki buku cek sendiri… Tidak membayarkan tunjangan setelah perceraian atau tunjangan anak meskipun mampu.
Penaniayaan secara fisik: Mendorong… Mencubit… Menampar… Membuat Anda tersudut… Menindih Anda… Menjambak rambut Anda… Melempar benda… Mencekik… Menggoncang-goncangkan tubuh Anda… Menggigit… Menyekap Anda… Melarang Anda untuk makan atau tidur… Mendobrak pintu agar bisa mendekati diri Anda… Mengunci Anda di luar rumah… Memaksa kendaraan Anda keluar dari jalur di jalanan… Meninggalkan Anda di tempat yang berbahaya… Memukul… Menendang… Melarang Anda untuk mendapatkan perawatan medis… Meludahi Anda… Mematahkan tulang Anda… Menggunakan pisau, pistol atau senjata lainnya terhadap Anda… Menyetir dengan kecepatan tinggi untuk menakuti Anda.
Penganiayaan menyebabkan korban terluka, marah, takut dan merasa direndahkan. Semua pelaku penganiayaan melakukan tindakan penganiayaan terhadap korbannya untuk mendapatkan kendali atas diri mereka. Tindakan penganiayaan membuat pasangan yang menjadi korban merasa terancam, merusak baik rasa percaya diri maupun kemampuan seseorang untuk mengevaluasi situasi yang ia hadapi. Penganiayaan membuat korbannya tidak mampu melakukan tindakan apapun untuk melindungi dirinya sendiri.
http://www.womenagainstabuse.org/AboutDV_Overview.html
1 comments:
aku paling anti kekerasan
Post a Comment