Thursday, 5 November 2009
Sejumlah petani dari beberapa desa di wilayah Kabupaten Boyolali, Kamis (5/11), mendatangi Gedung DPRD dan Kantor Bupati setempat.
Mereka mengadukan adanya dugaan penyimpangan atau penyelewengan dalam penyaluran bantuan dari pemerintah, berupa benih jagung untuk petani yang disinyalir melibatkan oknum pengurus gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan benih jagung tersebut muncul dari keluhan beberapa petani yang menerima bantuan benih jagung dari pemerintah untuk musim tanam bulan November-Desember ini. Namun, bantuan benih jagung yang seharusnya disalurkan secara cuma-cuma itu, ternyata dijualbelikan dengan harga tertentu oleh oknum pengurus Gapoktan.
Setelah menemui sejumlah anggota Dewan, para petani kemudian menemui Bupati Boyolali, Sri Moeljanto. Kedatangan para petani yang didampingi sejumlah aktivis LSM Forum Peduli Boyolali (FPB) itu, diterima Bupati dan jajarannya, termasuk Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Dipertanbunhut) setempat, Djuwaris.
Kepada Bupati dan jajarannya itu, mereka melaporkan beberapa kasus dugaan penyimpangan penyaluran bantuan benih jagung yang dialami sejumlah petani di antaranya terjadi di Desa Penggung dan Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota, kemudian di Desa Candigatak dan Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, serta Desa Mriyan, Kecamatan Musuk. Di sejumlah desa tersebut petani penerima bantuan benih jagung jenis hibrida itu diharuskan membayar oleh pengurus Gapoktan rata-rata senilai Rp 5.000/bungkus yang berisi 5 kilogram (kg) benih jagung.
Meresahkan petani
”Para petani menuntut Pemkab untuk menindak tegas para penyalur bantuan yang diduga telah melakukan penyimpangan dari aturan dan hukum yang berlaku,” ujar salah satu aktivis LSM FPB, Suwardi saat audiensi, Kamis.
Petani asal Desa Penggung, Sumardi, 45, mengemukakan masalah tersebut pernah diadukan ke Dispertanbunhut Boyolali, namun sampai saat ini belum ada tindakan yang memuaskan para petani. “Akhirnya kami terpaksa lapor langsung kepada Bupati dan DPRD Boyolali untuk menuntaskan kasus tersebut,” tutur Sumardi.
Penyimpangan yang terjadi dalam proses penyaluran bantuan benih jagung bisi 16 tersebut, dinilai sangat meresahkan petani. Bahkan ada petani yang terpaksa membatalkan mengambil jatah di kantor Gapoktan karena mendadak diinformasikan bahwa petani penerima bantuan harus membayar Rp 5.000 untuk satu kemasan benih jagung isi 25 kg.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati menegaskan bahwa dugaan praktik jual beli bantuan benih jagung oleh sejumlah oknum pengurus Gapoktan tersebut memang benar merupakan penyimpangan murni. Bupati juga mengkritik Dispertanbunhut lantaran tidak melakukan sosialisasi secara maksimal sehingga banyak petani yang belum paham. - Oleh : sry
Solopos
Artikel Yang Berhubungan
Labels: Berita
0 comments:
Post a Comment