Wednesday 11 November 2009

Polisi rekayasa kasus Antasari

Polisi diduga telah melakukan rekayasa penahanan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Sebab, penahanan Antasari telah dikondisikan oleh petinggi kepolisian.

Hal itu diungkapkan oleh mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar dalam kesaksiannya di sidang dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Selasa (10/11).


Dalam kesaksiannya, Wiliardi menyeret Irjen Pol Hadiatmoko dan Brigjen Pol Iriawan Dahlan yang menekannya dalam proses pemeriksaan. “Jam 10.00 WIB pagi saya didatangi oleh Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko. Dia katakan ‘sudah kamu ngomong saja, kamu dijamin oleh pimpinan Polri tidak ditahan, hanya dikenakan disiplin saja’,” kata Wiliardi dalam sidang.
Kemudian, lanjut Wiliardi, pada pagi dini harinya sekitar pukul 00.30 WIB, dia dibangunkan oleh penyidik kepolisian. Di ruang pemeriksaan, ada istri dan adik iparnya, serta Dirkrimum saat itu Kombes Pol M Iriawan. Wiliardi menyatakan saat itulah dikatakan bahwa Antasari adalah sasaran mereka.
“Dirkrimum bilang ke istri saya, ‘kamu bilang saja ke suami kamu, semuanya akan dibantu’. Jam setengah satu saya diperiksa, dan disuruh buat keterangan agar bisa menjerat Antasari. Jaminannya saya bisa pulang. Ini saya ngomong benar, demi Allah saya bersumpah, biar mati lampu ini, mati saya Pak,” terangnya.
Wiliardi bahkan meminta majelis hakim untuk menelepon M Iriawan. “Saya juga mengirim SMS, menagih janjinya. Katanya saya tidak akan ditahan dan saya juga meminta agar segera diklarifikasi, kalau saya juga tidak sebejat seperti yang diberitakan sebagai orang yang mencari eksekutor. Tapi hari itu juga saya mau ditahan,” terangnya.
Selang dua hari kemudian karena kecewa tidak ditanggapi, Wiliardi memberanikan diri mencabut BAP. “Sempat ada penyidik yang bilang ke saya, kalau tidak diganti tidak akan bisa menjerat Antasari,” imbuhnya.
Dia mengaku, bila memang ada pertemuan di rumah Sigid, antara dirinya dan Antasari, kemudian ada perintah untuk membunuh, dia mengaku siap dihukum seberat-beratnya. “Jadi itu tidak benar. Silakan cek di CCTV, amplop yang diterima saya, itu diberikan Sigid bukan Antasari,” imbuhnya.
Wiliardi juga mengaku, pernah suatu waktu dia dijemput oleh Brigjen Pol Iriawan Dahlan, saat itu dia diajak minum kopi di ruangan Hadiatmoko. “Saya ditanya kenal Edo, Antasari, Sigit dan apa pernah menyerahkan Rp 500 juta. Saya memang menyerahkan ke orang untuk menyelidiki suatu kasus di Citos. Tapi saya tidak tahu kemudian dipakai membunuh,” imbuhnya.
Kemudian, setelah itu Hadiatmoko menahannya atas tuduhan pembunuhan. “Kok saya bingung cuma antar uang ditahan? Sejak itu saya ditahan. Pak Hadiatmoko bilang ini perintah pimpinan, dan saya diminta mengikuti saja penyidikan biar perkara cepat P21,” tutupnya.

Merasa bersalah
Dalam kesempatan itu, Wiliardi Wizar merasa bersalah setelah meneken perjanjian dengan pejabat Polri yang meminta penahanan Antasari Azhar dikondisikan. Wiliardi bahkan sempat mencabut BAP.
Wiliardi pun mengiyakan pertanyaan jaksa. “Saya merasa bersalah terhadap terdakwa. Sambil membaca Basmallah, saya menandatangani kesepakatan itu,” ujar Wiliardi.
Wiliardi pun melontarkan protes ketika diiming-imingi sanksi indisipliner. “Ya saya langsung memprotes. Kemudian, saya berencana untuk mencabutnya,” kata Wiliardi.
Wiliardi mengaku mendapat uang operasional Rp 500 juta dari Sigid Haryo Wibisono. Uang itu selanjutnya diberikan kepada Jerry dan Edo. “Saya diberikan sebuah amplop cokelat, yang katanya berisi gambar seseorang yang harus diikuti. Setelah itu, saya diberikan dana operasional Rp 500 juta. Setelah itu saya, Jerry dan Edo, bertemu di Ancol untuk menyerahkan amplop coklat. Keesokan harinya, baru saya menyerahkan uang 500 juta untuk dana operasional ke Edo di Citos,” terang Wiliardi.

Cek silang
Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan para petinggi Mabes Polri yang namanya disebut Wiliardi Wizar dalam persidangan Antasari Azhar. Irjen Pol Hadiatmoko dan Brigjen Irawan Dahlan akan dijadikan saksi untuk meng-kroscek kesaksian Wiliardi. “Kami akan dihadirkan untuk mengkroscek kebenaran dan kebohongan keterangan Wiliardi Wizar,” kata JPU Cirus Sinaga usai sidang.
Bagi Cirus, kesaksian Wiliardi yang menyebutkan ada rekayasa kasus Antasari tidak bisa berdiri sendiri. JPU siap membuktikan dakwaan Antasari terlibat pembunuhan Nasrudin benar adanya.
Lalu bagaimana tanggapan Polri? Polri menolak argumen Wiliardi yang disampaikan di persidangan. “Pernyataan dia (Wiliardi-red) tidak untuk ditanggapi karena itu sidang. Boleh-boleh saja dia mengucapkan itu, karena yang jelas bukti yang sah sudah ada,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna. “Keterlibatan antasari dan lain-lain, yang jelas polisi sudah punya bukti dan motif yang lainnya,” terangnya. Apakah termasuk CCTV Wiliardi dan Antasari berada di rumah Sigid? “Ya,” imbuh Nanan singkat.
Sementara itu Hadiatmoko saat dikonfirmasi tidak mau memberikan komentar. “Enggak, enggak. Terima kasih,” jelas Hadiatmoko melalui telepon.

Poin kesaksian Wiliardi

1. Wiliardi memutuskan untuk mencabut semua pernyataannya di BAP karena itu semua dibuat atas dasar rekayasa penyidik polisi. BAP yang digunakan adalah tanggal 29 April 2009 dan 30 April 2009.

2. Rekayasa itu bermula saat Wiliardi didatangi dan diperiksa Direktur Reserse Kepolisian Daerah Metro Jaya, Wakil Direktur Reserse, dan tiga orang kepala satuan.

3. Para petinggi Polri memintanya membuat BAP yang harus menjerat Antasari sebagai pelaku utama pembunuhan Nasrudin.

4. BAP Wiliardi disamakan dengan BAP Sigid Haryo Wibisono dan dibacakan di depan Wiliardi.

5. BAP yang dibuat Wiliardi pada tanggal 29-30 April ditolak penyidik karena Antasari tidak tersangkut.

6. Atas jaminan Hadiatmoko, Wiliardi bersedia menandatangani BAP yang sudah dibuat penyidik. Namun, keesokan harinya dalam berita, ia diplot polisi sebagai salah satu pelaku pembunuhan Nasrudin.

7. Wiliardi protes kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iriawan yang turut memeriksanya.

8. Akibatnya Wiliardi kembali ia dijemput Brigjen Pol Irawan Dahlan dan langsung dibawa ke kantor Hadiatmoko. Wiliardi ditanya apakah pernah menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Edo dari Sigid.

9. Wiliardi mengiyakan semua pertanyaan, tanpa tahu ia sedang disidik. Mendengar pengakuan Wiliardi, Hadiatmoko meminta bawahannya untuk langsung menahan Wiliardi.

10. Dalam sidang selasa (10/11), Wiliardi dicap sebagai pengkhianat oleh teman-teman sejawatnya akibat protes mengapa dia terlibat dalam kasus pembunuhan dan ditahan. Protes itu ditanggapi dingin oleh penyidik.

11. Tim kuasa hukum Antasari yang diketuai Juniver Girsang bertanya kepada Wiliardi siapa yang dimaksud pimpinan. Wiliardi dengan lantang menyebut Kapolri.

Diolah dari berbagai sumber. - Oleh : dtc


Solopos

Artikel Yang Berhubungan



0 comments: