Saturday 7 November 2009

Nama mantan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban disebut terlibat suap Rp 17,6 miliar. Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri.

Polri mengaitkan suap Kaban dengan kasus Chandra dan Bibit. Penyebutan nama Kaban dalam kasus suap PT Masaro Radiokom sebelumnya disampaikan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF), Adnan Buyung Nasution, Rabu (4/11) setelah bertemu Kapolri. Dan dalam Raker Komisi III dengan Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis hingga Jumat dini hari (5-6/11), dugaan kasus suap Kaban menyeruak lagi.


”Coba Pak Kapolri sebutkan saja, jangan inisial, terbuka saja. Apakah yang dimaksud inisial MK adalah MS Kaban atau bukan?” kata anggota FPDIP Gayus Lumbuun, dalam rapat tersebut.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menyampaikan ada pimpinan departemen berinisial MK yang diduga menerima suap Rp 17,6 miliar. ”Bukti ada pada kami. Jumlahnya Rp 17,6 miliar,” kata Kapolri.
Bukti keterlibatan Kaban dalam kasus suap ini didapat penyidik KPK dalam penggeledahan di PT Masaro. Namun, menurut Kapolri, kasus Kaban tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Kapolri menduga ini terkait dengan KPK yang mencekal komisaris PT Masaro, Anggoro Widjojo.
Pengalihan isu
”Dengan Anggoro tidak bisa pulang (ke Indonesia), maka kasus ini tidak bisa ditindaklanjuti,” kata Kapolri yang mempersoalkan pencekalan terhadap Anggoro. Kapolri juga menduga ada kedekatan pimpinan KPK dengan Kaban terkait hal ini.
Deputi Penindakan KPK Ade Raharja juga sudah membantah. ”Kalau Anggoro pulang ke Indonesia, itu malah yang kami harapkan.”
Sementara, Kaban membantah telah menerima suap Rp 17,5 miliar dari PT Masaro Radiokom. ”Informasi ini jangan dibuat sebagai pengalihan isu,” ujar Kaban. Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini mempersilakan aparat hukum membuktikan dugaan tersebut secara profesional. ”Saya kira rekening saya mudah dilacak. Silakan Polri dan PPATK melacak kasus ini. Saya siap bertanggung jawab.”
Kaban juga membantah memiliki kedekatan khusus dengan pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah. Menurutnya, kedekatannya dengan Chandra hanya karena sama-sama mantan aktivis HMI. Hal ini menjawab dugaan Kapolri bahwa ada kedekatan antara Kaban, Chandra dan seseorang berinisial N. Kapolri menyebut N adalah bapak dan tokoh yang sangat dihormati. N inilah yang menurut sumber adalah Nurcholish Madjid alias Cak Nur. Informasi yang berkembang, Kapolri menduga Chandra memiliki utang jasa terhadap Kaban, karena diperkenalkan dengan Nadia Madjid, putri Cak Nur. Lewat Kaban, akhirnya Chandra pun menikahi Nadia.
Istri Cak Nur, Omi Komaria mengaku sedih dengan hal itu. Omi meminta Kapolri mengklarifikasi hal tersebut. ”Kenapa soal KPK dengan Polri dikaitkan dengan soal pribadi? Tolong klarifikasi,” ujarnya. - Oleh : dtc

Artikel Yang Berhubungan



0 comments: