Wednesday 11 November 2009

Sosok Yulianto masih misterius. Namun Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) mengaku memiliki foto pria yang diduga menjadi saksi kunci kasus yang menjerat Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Namun dalam keterangannya, GAKI menyebutkan pria itu bernama Julianto.


”Agar masyarakat tidak resah, kami bantu Polri ungkap Julianto. Ada empat foto yang kami dapat ketika dia lapor masalah hukum ke saya tahun 2008,” ujar Ketua GAKI, Ade Erfil. Foto-foto itu pun telah diserahkan Ade ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).
Namun Ade menolak menunjukkan foto-foto Julianto tersebut kepada wartawan. ”Foto nanti biar polisi panggil Ari dulu,” kilah Ade. Ade mengaku mengenal Julianto sejak 2008 silam. Saat itu, kata Ade, Julianto beralamat di Jatibening dan tinggal di Surabaya. Dari KTP-nya, Julianto memiliki nama lengkap Raden Julianto usia lebih dari 50 tahun dan tinggal di Jatibening. ”Kulit bersih, tinggi, setengah tua, seperti yang dikatakan Ari Muladi. Muka agak China tapi asli pribumi. Saya yakin 99 persen itu dia,” terangnya.
Ade juga mengatakan Julianto yang dikenalnya juga diketahui sebagai anak mantan Kapolda. ”Kata Julianto, bapaknya mantan Kapolda. Tapi saya nggak tahu Kapolda mana,” tandas Ade.
Versi lain menyebutkan, Yulianto bernama lengkap Hermawan Yulianto. Dia dipastikan telah meninggal dunia pada 29 Mei 1999. Kepastian ini disampaikan Iwan Harimurti, adik ipar Hermawan Yulianto. Iwan membenarkan bahwa Yulianto adalah keponakan Mien Sugandhi dan putra dari almarhum Soewarso, mantan Ketua Ketua MKGR Jatim.
Bantah
Iwan membantah bahwa Yulianto adalah makelar kasus. ”Pekerja dia adalah kontraktor,” tegas dia. Dia juga membantah Yulianto pernah terjerat kasus penipuan dan penggelapan dan divonis pengadilan empat bulan penjara.
Yulianto atau Julianto? Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Jawa Timur, Henry Rusdijanto, meluruskan nama yang benar adalah Julianto. Pria yang kini berusia sekitar 50 tahun itu pernah menggelapkan uang Rp 100 juta pada 1997. Pada tahun itu, uang sejumlah itu sangat banyak.
Julianto disebut pernah tinggal di Surabaya cukup lama dan memang sering menjadi makelar kasus. Suatu saat pada 1997, Julianto pernah terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan. Kasus itu ditangani Polwiltabes Surabaya. Julianto dibela oleh seorang pengacara berinisial P, yang merupakan anggota IPHI. Dari P inilah, kata Henry, identitas Julianto sedikit terkuak.
Julianto terbelit kasus penggelapan dan penipuan atas pengaduan warga Perumahan Tompotika, Menur, Surabaya. Julianto dituduh menilep uang mereka.
Dalam kasus aliran dana Anggoro Widjojo, Julianto menjadi saksi penting. Sebab, Ari Muladi mengaku uang yang seharusnya diberikan kepada para pimpinan KPK untuk percobaan suap itu diberikan kepada Julianto. Tapi, kesaksian Ari Muladi ini tidak dipercayai oleh polisi dan juga kuasa hukum Anggodo dan Anggoro Widjojo.
Sekali lagi, apakah Julianto memang yang dimaksud Ari Muladi, belum ada konfirmasi. Namun, di kalangan para penasihat hukum, Julianto memang dikenal sebagai orang yang sering membantu dalam penyelesaian kasus, terutama lewat jalur belakang. - Oleh : dtc

Solopos

Artikel Yang Berhubungan



0 comments: