Friday, 6 November 2009
Departemen Luar Negeri (Deplu) menyatakan siap membantu proses pemanggilan Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo, tersangka kasus penyuapan mantan Ketua Komisi IV DPR Yusuf Emir Faisal dalam pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu Departemen Kehutanan senilai Rp 180 miliar.
”Indonesia memang belum efektif memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura, namun bisa diupayakan melalui mekanisme mutual legal assistance (MLA),” kata Juru Bicara Deplu, Teuku Faizasyah, di Jakarta, Kamis (5/11).
Ia menjelaskan, upaya pemulangan Anggoro melalui MLA dimungkinkan jika ada permintaan resmi dari instansi atau lembaga hukum seperti Kejaksaan Agung, Polri bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemerintah Singapura memulangkan Anggoro ke Indonesia karena kasus hukum.
”Kami upayakan melalui cara itu, jika lembaga atau instansi hukum mengajukan permintaan resmi. Tidak bisa kami lakukan sendiri tanpa alasan,” kata Faizasyah.
KPK sebelumnya telah menyebarkan foto-foto Anggoro ke luar negeri karena yang bersangkutan sempat lari ke China dan kini diduga berada di Singapura.
Sebelumnya Plt Ketua KPK Tumpak H Pangabean di hadapan Komisi III DPR menyatakan, kesulitan untuk menghadirkan Anggoro karena RI-Singapura belum efektif memiliki perjanjian ekstradisi.
RI-Singapura pernah menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Singapura, namun hingga kini perjanjian itu masih belum diratifikasi kedua pihak hingga belum dapat diberlakukan. - Oleh : Ant
Solopos
Artikel Yang Berhubungan
- Sidang Cerai Aa Gym Digelar 19 April
- Masalah dan Solusi Kesehatan di Usia 20-30 Tahun
- Masalah dan Solusi Kesehatan di Usia 40-60 Tahun
- Lumpuh Tidur tidak Berkaitan dengan Mistis
- Hancurkan Sel Lemak dengan USG
- Enzim Caspase 8 Bantu Pengobatan Kanker
- Fakta tentang Bahaya Racun Radiasi
- Kenali Penyebab Kematian Elizabeth Taylor
- Yuk, Bereksperimen Gaya dan Warna Rambut
- Jins Supermahal Rp17,8 Juta
- Hati-hati! Beredar Terasi Mengandung Zat Pewarna
- RSD Sumenep Krisis Dokter Spesialis
- Ilmuwan Temukan Vaksin Efektif untuk TB
- Jika Gunung Ini Meletus, 2/3 Amerika Hancur
- Duh, Pengidap HIV/AIDS di Jayapura Didominasi Ibu Rumah Tangga
- Belum terbayar, Klaim Rp 1,8 Miliar untuk Pengobatan Korban Merapi di RSUP Dr Sardjito
- Duh, 36 Balita di Banjarmasin Alami Gizi Buruk
- Busana Terbaik di Ajang Golden Globe 2011
- Suguhan Eksotis di Tebing Bali
- Kelainan Genetik Sebabkan Bocah Perempuan di Bandung Berkelamin Ganda
- Tertipu Suami Berkelamin Wanita
- AA Gym Ceraikan Teh Ninih
- Wanita Jago Masak Masih Menjadi Dambaan
- Ibu Di Atas Usia 35 Tahun Disarankan Tidak Hamil
- Tampil Seksi Saat Hamil
Labels: Berita
0 comments:
Post a Comment