Wednesday 4 November 2009

Jakarta–Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Ketut Sudiharsa siap diproses secara hukum terkait rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan KPK yang menyebut namanya. Ia mengakui suara di rekaman itu memang benar suarany.

“Itu memang benar suara saya. Tapi salah saya di mana? Coba tunjukkan! Buktikan kesalahan saya dimana,” ujar Ketut Sudiharsa kepada wartawan di Gedung LPSK, JL Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).

Ketut menyayangkan diperdengarkannya rekaman tersebut yang menurutnya tidak lengkap. Hanya pada bagian pertengahan saja sehingga tidak semua isi percakapan terungkap. “Percakapan itu hanya di pertengahan saja, tidak semua ditampilkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan percakapan tersebut dalam rangka permohonan perlindungan oleh Anggoro Widjojo. Dikatakan dia, Anggoro telah meminta kepada LPSK untuk dilindungi. Ketut berdalih saat itu dirinya sedang berusaha melakukan investigasi terkait dengan permohonan perlindungan Anggoro.

“Setiap ada yang minta (perlindungan), kita akan proses. Pertama kita lihat administrasi, lalu kita teliti, setelah itu kita investigasi. Setelah itu kita rapat pleno dan di rapat pleno akan diputuskan kita akan berikan perlindungan atau tidak,” jelas pria botak ini.

Menurut Ketut, rekaman percakapan antara dirinya dengan Anggodo adalah semata-mata untuk melakukan investigasi kepada Anggoro. Tidak ada maksud dan tujuan lain.

“Saya datang ke Singapura itu dalam rangka investigasi yang merupakan bagian dari prosedur LPSK. Apa itu salah? Kalau salah, silakan buktikan! Saya siap dihukum,” tantang dia.

Ketut menerangkan siapapun yang melapor untuk meminta perlindungan tentu akan diproses, termasuk dalam hal ini Anggoro. “Dia minta perlindungan, ya kita proses. Silakan buktikan kalau saya salah,” tandasnya.

dtc/tya

Solopos

Artikel Yang Berhubungan



0 comments: