Tuesday 3 November 2009

Komisi I DPRD Sukoharjo mempertanyakan sisa dana senilai Rp 1,1 miliar untuk penyelenggaraan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), menyusul ditemukannya fakta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat tidak membuat formulir pendaftaran bagi para pelamar.

Temuan itu muncul dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar Komisi I di Kantor Pos Sukoharjo, Senin (2/11). Dengan dana senilai Rp 1,3 miliar, seharusnya formulir pendaftaran diproduksi oleh BKD sehingga ada kesamaan format. Selanjutnya, para pelamar tinggal mengisi segala sesuatunya dalam formulir yang telah disediakan oleh BKD.

Sebaliknya yang terjadi sekarang, BKD hanya menempelkan contoh formulir, sedangkan para pelamar harus menulis sendiri segala sesuatunya.
Seorang pelamar, Ika Metty, ketika ditanya oleh beberapa anggota Komisi I menjelaskan format data pelamar dia buat sendiri. ”Saya lihat contoh formulir pendaftaran yang ditempel BKD di dinding, kemudian saya buat sendiri berdasarkan contoh,” jelasnya. Data pelamar berikut surat lamaran, imbuh dia, selanjutnya dimasukkan ke dalam amplop yang telah disediakan Kantor Pos dengan harga Rp 500.
Sisa uang
Dalam amplop itu juga dimasukkan satu prangko balasan senilai Rp 6.000 untuk kiriman balasan. Total biaya pengiriman senilai Rp 12.500. Sekretaris Komisi I, Syarif Hidayatullah, mengatakan pihaknya mempertanyakan kegiatan belanja BKD terkait dengan penyelenggaraan seleksi CPNS.
”Berdasarkan data yang kami terima, anggaran untuk penyelenggaraan CPNS senilai Rp 1,3 miliar. Sementara untuk bekerjasama dengan perguruan tinggi negeri (PTN) hanya membutuhkan dana Rp 115 juta.”
Dengan nilai pengeluaran itu, Syarif mempertanyakan ke mana sisa uang lainnya. Seharusnya, tambah Syarif, formulir pendaftaran dibuat oleh BKD. Tujuannya agar terdapat kesamaan format, sehingga diharapkan tidak membingungkan para pelamar. Hal senada disampaikan anggota Komisi I lainnya, Agus Sumantri.
Agus mengatakan formulir pendaftaran seharusnya dibuat sendiri oleh BKD, seperti tahun-tahun sebelumnya. Apalagi, dana pembuatannya juga sudah ada, sehingga praktis tidak ada masalah. ”Sidak hari ini (kemarin-red) sebenarnya kan untuk memantau kesiapan Kantor Pos dalam menerima surat lamaran CPNS.”
Ternyata, lanjut Agus, di tengah-tengah Sidak para legislator menemukan persoalan yang ada kaitannya dengan pengadaan formulir pelamar oleh BKD. ”Dengan temuan yang didapat ini, Komisi I akan menggelar rapat untuk menentukan langkah selanjutnya. Ada kemungkinan seusai koordinasi satu komisi, BKD bakal dipanggil kembali.”
Sementara, Kantor Pos Sukoharjo memperpanjang jam buka pelayanan menyusul membeludaknya jumlah warga yang mengirim surat lamaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui instansi tersebut.
Pada hari-hari biasa, jam buka Kantor Pos hanya mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Namun demikian khusus masa rekrutmen CPNS, Kantor Pos memperpanjang jam buka menjadi pukul 17.00 WIB.
Kepala Kantor Pos Sukoharjo, S Tjatur P menjelaskan, pada hari-hari biasa kantor ditutup pada pukul 14.30 WIB. ”Biasanya kami memang tutup tidak sampai pukul 15.00 WIB. Tapi karena warga yang melamar banyak, jam buka kantor kami perpanjang,” jelasnya.
Terkait pendaftaran CPNS, Tjatur menambahkan memang harus dilewatkan melalui Kantor Pos. Dengan demikian, para pelamar tidak diperbolehkan mengirim surat lamaran secara langsung kepada BKD. Dengan mekanisme itu diharapkan BKD bisa lebih berkonsentrasi kepada proses rekrutmen CPNS. - Oleh : aps

Artikel Yang Berhubungan



0 comments: