Wednesday, 4 November 2009
DPR dan Tim Pencari Fakta (TPF) mendesak Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri segera menonaktifkan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji.
Sementara kalangan pengamat juga mendesak Jaksa Agung Hendarman Supandji mencopot Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. ”Kalau benar Komjen Pol Susno Duadji sudah dinonaktifkan, Kapolri harus segera mengumumkannya. Harus dijelaskan atas kesalahan apa, atau dengan pertimbangan apa dia dinonaktifkan,” kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo,Selasa (3/11).
Bambang menjelaskan Polri sebaiknya terbuka dan tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Hal ini untuk menurunkan tensi publik dan mengobati kekecewaan publik atas friksi Polri dengan KPK. ”Status apa yang akan diberikan pada Pak Susno sebaiknya segera dipublikasikan. Jangan ada lagi yang ditutup-tutupi,” kata politisi Partai Golkar itu.
Kabar pergantian Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji semakin santer. Disebut-sebut nama baru sudah dikantongi tapi masih disimpan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
Sementara Ketua DPR Marzuki Alie juga meminta nama-nama sejumlah aparat penegak hukum diusut. ”Kalau aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum ya harus dihukum lebih berat daripada hukuman orang biasa yang melakukan pelanggaran hukum,” papar Marzuki. Apakah cukup diberhentikan seperti Susno? ”Oh iya itu bisa saja, tetapi harus diproses juga secara pidana. Tidak cukup hanya diberhentikan supaya penegakan hukum berjalan baik dan benar,” ujarnya.
Tunggu rekomendasi
Desakan juga muncul dari TPF. ”Dia (Susno) mestinya dibebaskantugaskan dulu karena merupakan tokoh sentral dalam hal ini,” kata Ketua TPF Adnan Buyung Nasution di Gedung Watimpres.
Peneliti Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia dan kandidat PhD pada University of Washington School of Law, Seattle, Bivitri Susanti,
”Presiden seharusnya bisa memerintahkan Jaksa Agung untuk menonaktifkan Ritonga dan Kapolri untuk menonaktifkan Susno,” kata Bivitri.
Dua nama diisukan akan menggantikan Susno. Yaitu Kapolda Kaltim Irjen Pol Mathius Salempang dan Kadiv Humas Irjen Pol Nanan Soekarna. Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani membantah bila Wanjakti telah bersidang. Demikian pula saat ditanyakan mengenai Mathius dan Nanan yang disebut sebagai calon kuat pengganti Susno. ”Ah ngarang kamu,” elak Yusuf saat ditanya wartawan.
Sementara Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan akan menunggu rekomendasi TPF terkait nasib Ritonga dan Wisnu. ”Kalau nanti TPF memberi rekomendasi, saya akan tindak lanjut,” kata Hendarman. - Oleh : dtc
0 comments:
Post a Comment