Wednesday, 4 November 2009

Nama dicatut, SBY ambil langkah hukum

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat tidak nyaman dengan pencatutan namanya dalam kasus rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. SBY akan memberikan tindakan hukum karena pencatutan itu adalah bentuk serius dari pencemaran nama baik kepala negara dan pemerintahan.

”Tentu saja akan ada tindakan hukum. Sebab pencemaran nama baik Presiden adalah suatu hal yang serius,” kata Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/11).

Dino menegaskan bahwa SBY sangat berkomitmen dengan pembongkaran kasus ini. Karena itu SBY menyambut baik upaya pembukaan masalah ini dengan sebaik-baiknya.
”Presiden sedari awal sambut baik langkah ke MK itu. Sebab ini memang harus diusut tuntas sehingga bisa diketahui siapa yang mencatut. Beliau mau kasusnya itu diusut tuntas dan bisa dijelaskan kenapa sedemikian mudah catut nama presiden,” papar Dino.
Saat disingung soal penyebutan istilah cicak dan buaya, Dino mengaku Presiden SBY sangat kecewa dan terganggu. SBY berharap semua lembaga tinggi negara menjaga marwah dan harga diri masing-masing lembaga.
Sementara Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, telah mendengarkan isi rekaman diduga berisi rekayasa kriminalisasi KPK yang mencatut nama Presiden SBY. ”Seujung kuku pun R1-1 tidak terlibat. Saya tidak mau mengambil kesimpulan dulu. Kita serahkan saja kepada majelis hakim untuk mengambil kesimpulan setelah mendengarkan seluruh isi rekaman,” kata Patrialis.
Menurut dia, nama RI-1 itu disebut hanya mencatut. Tidak ada indikasi hubungan dengan RI-1 dengan mereka yang bersekongkol yang ada dalam rekaman pembicaraan itu.
Sementara itu, Presiden diminta mereposisi Polri yang saat ini berada di bawah langsung SBY. ”Seharusnya Polri mirip dengan TNI yang berada di bawah departemen jangan lagi langsung di bawah Presiden. Mungkin bisa di bawah Depdagri,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin.
Din sementara menyimpulkan rekaman yang baru diputar 3 file dari 9 file itu memang ada rekayasa kasus dua pimpinan KPK nonaktif. ”Kalau soal rekaman saya belum bisa menyimpulkan apa-apa. Tapi kesan saya sementara ini memang ada rekayasa,” kata Din.
Din juga berharap pemutaran rekaman ini jangan dipolitisasi sehingga mengakibatkan kasus Bank Century tertutup. Soal pembentukan TPF kasus Chandra dan Bibit, Din mengaku skeptis dan pesimistis. Sebab pembentukan tim yang diketuai Adnan Buyung Nasution itu terlambat. - Oleh : dtc

Artikel Yang Berhubungan



0 comments: