Sunday 1 November 2009

Dukungan moral kepada dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah hingga Sabtu (31/10) mengalir. Sementara itu bukti-bukti penahanan Bibit dan Chandra yang diajukan kepolisian dinilai meragukan.

Staf khusus Presiden bidang hukum, Denny Indrayana menilai bukti-bukti yang diajukan kepolisian menahan Bibit dan Candra meragukan. Hal itulah yang memicu pro kontra. “Kalau melihat sampai sejauh ini, bukti yang dihadirkan tidak mengherankan kalau menimbulkan keraguan di hadapan publik,” kata Denny dalam dialog bertajuk Polemik Drama Penahanan Bibit dan Chandra di Warung Daun, Jakarta, Sabtu.

Denny melihat ada beberapa unsur yang hilang dalam kemajuan kasus Bibit dan Chandra. Bahkan akhir-akhir ini ada unsur baru.
“Pada saat SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan—red) itu penyuapan, percobaan penyuapan, dan penyalahgunaan wewenang. Yang lucu pada saat tersangka yang muncul hanya penyalahgunaan wewenang sekarang ada pemerasan,” ungkap Denny.
Pada bagian lain, Denny mengatakan polisi sebaiknya menahan Anggoro Widjojo dan Anggodo Widjojo yang masih bekeliaran agar menjelaskan duduk perkara yang semakin rumit. “Mestinya Anggoro dan Anggodo juga menjadi tersangka, harusnya, dan itu lebih clear (jelas-red),” kata Denny.
Denny menilai hal itu perlu dilakukan untuk menjamin transparansi Polri. “Seandainya ada rekayasa maka akan berhadapan dengan orang nomor 1 di negeri ini,” cetus dia.
Pada bagian lain, Wakil Koordinator ICW, Danang Wijoyoko dalam dialog itu mengatakan saat ini cicak (KPK) tidak hanya melawan buaya (Polri) tetapi sudah berhadapan dengan Presiden yang mendukung penuh upaya kriminalisasi KPK. Menurut Danang hal ini membuat posisi Polri makin nyaman mengusili KPK. Mengingat Presiden adalah simbol kekuatan politik tertinggi tanah air. “Ada dukungan politik yang memperkuat polisi dalam mengkriminalisasikan KPK, dan ini terlihat,” kata Danang.
Danang mencontohkan, dalam konferensi pers kemarin Presiden semakin menunjukkan dukungan kepada Polri. Menurut Danang, sikap Presiden SBY itu sebagai sesuatu hal yang aneh. Di mata Dadang, sikap SBY itu tidak tegas.
Sementara itu, sejumlah tokoh memberi dukungan kepada Bibit dan Candra yang saat ini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sebelumnya mereka juga mendapat dukungan dari ribuan Facebooker.

Menguat
Mantan presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mendukung lembaga antikorupsi itu untuk maju terus pantang mundur. “Ngapain takut, polisi juga orang,” kata Gus Dur yang menyematkan pita hitam di lengan kanan, saat berkunjung ke kantor KPK, Sabtu.
Dalam kesempatan itu, Gus Dur yang ditemui pimpinan KPK juga meminta KPK fokus mengusut kasus Bank Century.
Selain Gus Dur, mantan menteri keuangan yang juga pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Mar’ie Muhammad juga direncanakan akan memberi dukungan kepada Bibit dan Chandra.
Demikian pula dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Menurut Jimly, alasan penahanan karena keduanya terlalu banyak berbicara di depan media massa juga dirasanya sangat mengada-ada.
Bibit juga mendapat dukungan dari teman seangkatan di kepolisian tahun 1970, Ahad Kosasih. Tak hanya dia, tapi juga teman angkatan lainnya.
Demikian pula dengan tujuh akademisi yang mewakili Fakultas Hukum dari berbagai universitas di Indonesia. Ketujuh akademisi ini berasal dari fakultas hukum Universitas Indonesia (Jakarta), Universitas Cendrawasih (Papua), Universitas Hasanudin (Makassar), Universitas Airlangga (Surabaya), Universitas At Thahiriyah (Jakarta), Universitas Brawijaya (Malang), serta Universitas Negeri (Surabaya).
Sementara, Wakil Ketua KPK Mas Achmad Santosa dan Waluyo mengaku belum menerima permintaan dari polisi untuk menyita rekaman pembicaraan telepon yang diduga berisi rekayasa kasus Chandra-Bibit. “Belum ada pemberitahuan dari polisi,” kata Mas Achmad Sentosa seperti dikutip dari tempointeraktif.com. Waluyo mengatakan rekaman tersebut akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Rekaman tersebut akan dijadikan barang bukti di persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (3/11) mendatang. Bibit dan Chandra resmi ditahan Kamis 29 Oktober 2009. Mereka disangkakan melakukan pemerasan terhadap buron KPK Anggoro Widjodjo. Saat ini KPK masih memroses kasus korupsi PT Masaro Radiokom dengan tersangka Anggoro.


Denny Indrayana, Staf khusus Presiden bidang hukum
Mestinya Anggoro dan Anggodo juga menjadi tersangka, harusnya, dan itu lebih clear. Seandainya ada rekayasa maka berhadapan dengan orang nomor 1.
- Oleh : dtc/Ant

Sumber Solopos

Artikel Yang Berhubungan



0 comments: