Wednesday, 4 November 2009
Menghindari kemungkinan kecurangan dan kebocoran soal dalam proses pengisian perangkat desa (Perdes), panitia desa diminta membuat tim pembuat soal independen dengan menggandeng tokoh masyarakat dan kalangan guru.
Hal itu sebagai jawaban dari hasil klarifikasi ke lapangan Komisi A dan Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan serta pihak terkait lainnya, setelah berkunjung ke Desa Trowolu, Kecamatan Ngaringan, Sabtu (31/10).
Kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut kedatangan sejumlah warga setempat ke Komisi A, Selasa (27/10) lalu. Saat itu, warga mengaku khawatir tes pengisian Perdes bakal sarat dengan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) lantaran saudara dari panitia desa banyak yang mendaftar.
Ketika bertemu dengan Komisi A, pimpinan perwakilan warga Desa Trowolu, Abdul Munif, menjelaskan pembentukan panitia yang tidak transparan menyebabkan sejumlah pendaftar Perdes resah.
Selain itu, orang yang duduk di kepanitiaan diduga merupakan orang tunjukan Kades Trowolu, Edi Susilo. Akibatnya muncul kekhawatiran ada praktik KKN dalam pengisian Perdes.
Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Grobogan, Agung Sutanto SH, kepada Espos menyatakan berdasarkan hasil klarifikasi ke Desa Trowolu, pembuatan panitia inti sudah sesuai prosedur. Dan sesuai arahan, ujar Agung, panitia inti bukan pembuat soal ujian Perdes. “Untuk menghindari praktik KKN dan kebocoran soal, panitia inti membentuk tim pembuat soal dengan menggandeng guru dan tokoh masyarakat. Ini dilakukan agar tidak muncul kekhawatiran dan kecurigaan dari pendaftar Perdes maupun warga mengenai pelaksanaan pengisian Perdes.”
Kades Trowolu, Edi Susilo, kepada wartawan menyatakan dirinya tidak menunjuk orang-orangnya duduk sebagai panitia inti pengisian Perdes. Selain itu, ia juga siap mengikuti aturan main apabila pembuatan soal harus melibatkan tim independen. - Oleh : rif
0 comments:
Post a Comment