Wednesday 4 November 2009

Gedung Dewan sepi, legislator Kunker

Suasana Gedung DPRD Jateng di Jl Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (3/11) terlihat lengang dari aktivitas kedewanan, setelah sekitar 80 anggota Dewan secara serentak melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke luar Jawa.

Sebaliknya, sebanyak 16 anggota DPRD Kalimantan Barat malah melakukan Kunker ke DPRD Jateng. Informasi yang diperoleh Espos, mulai Selasa kemarin, 80 anggota Dewan melalui komisi masing-masing yakni Komisi A (bidang Pemerintahan) pergi ke Makassar, Komisi B (bidang Perekonomian) ke Balikpapan.

Komisi C (bidang Keuangan) ke Manado dan Komisi E (bidang Kesejahteraan Rakyat) pergi ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Hanya 20 anggota Komisi D (bidang Pembangunan) yang menunda kunjungan ke Pulau Bali sampai akhir 2009. Kegiatan Kunker ke luar Jawa itu diagendakan berlangsung hingga 7 November. Keberangkatan anggota DPRD Jateng melalui Bandara Ahmad Yani, Kota Semarang menuju ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta untuk melanjutkan terbang ke daerah tujuan masing-masing.
Menurut anggota Komisi D, Kamal Fauzi, agenda Kunker telah dibahas dan disetujui Badan Musyawarah (Bamus) Dewan. ”Ini merupakan kegiatan Kunker ketiga pada tahun 2009. Dalam satu tahun, telah diagendakan tiga kali Kunker ke luar daerah, di mana dua sebelumnya oleh anggota DPRD periode 2004-2009,” ujar Kamal ketika ditemui Espos di Gedung Berlian, Selasa.
Mengenai urgensi Kunker yang terkesan untuk plesir anggota Dewan, Kamal kurang sependapat karena itu sudah diagendakan sejak lama. Anggota Dewan dari FPKS ini mencontohkan rencana Kunker Komisi D ke Bali untuk melakukan studi banding cara pengelolaan hutan mangrove menangkal abrasi kawasan pantai.
Pasalnya, Pemprov Jateng pada 2010 akan melakukan proyek percontohan penanaman hutan mangrove di Pantura. Terpisah, anggota Komisi C DPRD Jateng, Khafid Sirotudin, menerangkan kunjungan ke Manado untuk mempelajari pengelolaan aset, keuangan daerah serta badan layanan umum (BLU) rumah sakit di sana. - Oleh : Insetyonoto

Artikel Yang Berhubungan



0 comments: